TRIBUNTRAVEL.COM - Kantor Imigrasi di seluruh kota Indonesia bisa kamu kunjungi jika ingin mengajukan permohonan paspor.
Tak terkecuali di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Buat kamu yang masih bingung cara mengajukan permohonan paspor, tidak perlu khawatir karena TribunTravel akan memberikan informasi secara detail cara membuat paspor di Manado.
Cara membuat paspor di Manado ini dilengkapi dengan syarat dokumen apa saja yang perlu dibawa hingga biaya yang perlu kamu siapkan.
Mengakses dari situs resmi Kantor Imigrasi Manado, kamu bisa memulai alurnya dengan mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO).
Setelah mendaftarkan diri, kamu bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang berada di Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara.
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Bali untuk Kamu yang Mau Liburan ke Luar Negeri
Setelah itu, kamu bisa menunjukkan bukti pendaftaran untuk memulai tahap berikutnya.
Berikut TribunTravel rangkum cara membuat paspor di Manado lengkap dengan dokumen dan biayanya.
1. Mendaftar antrean online
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.
Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Play Store atau App Store di smartphone.
Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.
Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.
2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.