Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Tutup Sementara, Akan Dibuka Lagi 2 November

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelayanan di Kantor Imigrasi, Selasa (27/10/2020).

Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Play Store atau App Store di smartphone.

Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.

Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.

Ilustrasi paspor Indonesia (Flickr/ susi.bsu)

2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.

Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.

3. Pengecekan dokumen oleh petugas

Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika lengkap, kamu akan mendapat nomor antrean pembuatan paspor.

Pemohon akan diarahkan menuju ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

TONTON JUGA:

4. Proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara

Halaman
123