Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mengamuk dan Rusak Toilet Pesawat, Penumpang Pria Didenda Rp 747 Juta dan Dipenjara 1 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sayap pesawat Finnair

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang penumpang pesawat harus membayar denda dan dipenjara akibat dari kemarahannya yang tidak terkendali.

Pasalnya, pria tersebut mengamuk dan merusak toilet pesawat.

Dilansir oleh TribunTravel dari Independent, insiden tersebut terjadi di salah satu penerbangan milik maskpai Finnair dalam penerbangan dari Helsinki ke Vietnam pada tahun 2017.

Pertikaian awal dipicu ketika penumpang mencoba menggunakan kartu hadiah Finnair untuk membayar pembelian dalam.

Kemudian, seorang pramugari mengatakan dia marah setelah metode pembayaran ini ditolak.

Baca juga: Takut Turbulensi? Ini Kursi Terbaik yang Bisa Dipilih saat Naik Pesawat

Pria itu kemudian pergi ke salah satu toilet pesawat dan terdengar suara benturan keras saat dia berada di bilik toilet pesawat.

Seorang awak kabin pun pergi untuk memeriksa toilet setelah dia mengosongkannya.

"Saya tidak pernah dalam karir saya melihat begitu banyak bagian yang rusak di toilet, dan itu berbau muntahan dan air seni," kata pramugari itu di pengadilan.

Satu rak handuk telah robek dan tampaknya pria itu berusaha memecahkan kabinet yang berada di bawah wastafel.

Tidak hanya itu, satu pintu dan dinding di belakangnya mengalami kerusakan.

Di sisi lain, penumpang tersebut mengaku menyebabkan kerusakan, tetapi dia membantah hal itu dilakukan secara disengaja.

"Saya terhuyung-huyung karena turbulensi, dan saya meraih lemari cermin," katanya.

Dia menambahkan bahwa dia telah minum alkohol dan obat penenang.

Penegasannya pria tersebut dibantah oleh empat saksi, yang semuanya menyatakan tidak ada gejolak ekstrim selama penerbangan.

Sementara itu, direktur keselamatan Finnair langsung membantah bahwa turbulensi bisa jadi penyebab apa yang terjadi.

Halaman
12