TRIBUNTRAVEL.COM - Jelang libur panjang (long weekend), Puncak Bogor menjadi salah satu tempat yang diminati wisatawan untuk berlibur.
Memiliki banyak wisata alam yang menakjubkan hingga aneka kuliner yang menarik dicoba, tak heran kalau banyak yang ingin plesiran ke Puncak Bogor.
Namun sebelum wisatawan memasuki kawasan wisata Puncak Bogor akan diwajibkan Rapid Test Covid-19 dulu.
Layanan Rapid Test akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di pintu masuk wisata.
“Rencana (rapid) dimulai Rabu ini untuk mengurangi kedatangan kunjungan wisata di tiga lokasi, yaitu Gadog, Taman Wisata Matahari, dan tempat masuknya Gunung Mas (Puncak Bogor),” kata dia kepada Kompas.com.
Pernyataan itu Iwan sampaikan usai rapat pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) di Ruang Setda, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Mau Naik KA Jarak Jauh, Penumpang Bisa Rapid Test H-1 Agar Tak Tertinggal Kereta
Adapun, tes cepat Covid-19 akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor guna mengantisipasi kedatangan wisatawan dari Jakarta yang hendak berlibur di kawasan Puncak Bogor.
Selain itu, tes yang akan dilakukan secara acak kepada wisatawan juga dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di tempat wisata saat libur panjang pada akhir Oktober 2020.
Dalam melakukan tes cepat Covid-19, Pemkab Bogor akan bekerja sama dengan tim gabungan Satgas Covid-19 dari TNI/Polri, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, dan pihak kecamatan.
"Kalau ada yang reaktif pasti disuruh puter balik, ini kesepakatan dari TNI Polri bahwa tujuan rapid itu untuk memberi pesan masyarakat supaya orang masuk ke puncak itu harus clear, sehat, jangan membawa penyakit dari luar ke sini. Ya harus siap dibalik arah," tutur Iwan.
Ia melanjutkan, tes akan digelar secara acak dan peralatan tes saat ini sudah disiapkan oleh dinas kesehatan (Dinkes).
Pengawasan protokol kesehatan Tidak hanya membantu melaksanakan tes cepat Covid-19, para personel yang terlibat juga akan mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
TONTON JUGA:
Mulai dari penerapan di jalanan, hingga di obyek wisata Puncak yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Ciawi, Cisarua, dan Megamendung.
Adapun, pengawasan juga mencakup pemeriksaan pembatasan jumlah pengunjung obyek wisata, yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.