Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ada Tiket Pesawat Murah dari Berbagai Maskapai hingga Akhir Tahun, Berikut Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tiket pesawat, Minggu (20/9/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Empat maskapai penerbangan di Indonesia menurunkan tarif tiket pesawat sehingga lebih murah.

Hal ini sehubungan dengan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi menanggung tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).

Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang ditanggung oleh pemerintah berlaku di 13 bandara di Indonesia mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Maka dari itu, kebijakan itu disambut baik oleh empat maskapai penerbangan di Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air Group, dan Sriwijaya Air.

Empat maskapai penerbangan tersebut resmi menurunkan tarif tiket pesawat dikarenakan airport tax yang kini ditanggung pemerintah.

Baca juga: American Airlines Bakal Buat Tur Pesawat Boeing 737 MAX untuk Kurangi Ketakutan Penumpang

Keempat maskapai ini setuju dan mendukung kebijakan tersebut dan berharap dapat meningkatkan antusias masyarakat untuk kembali menggunakan pesawat.

1. Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut baik kebijakan stimulus subsidi penerbangan PJP2U.

Pihaknya mengaku siap menerapkan peniadaan tarif PSC pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

"Hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan yang kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan," kata Irfan, Senin (26/10/2020).

Ia melanjutkan, hal itu khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara. 

Akan tetapi, untuk maskapai Garuda Indonesia, kebijakan tersebut hanya berlaku pada 10 bandara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah. 

Adapun 10 bandara itu yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Hang Nadim, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Halim Perdanakusuma.

Kemudian, ada Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Jenderal Ahmad Yani, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Komodo Labuan Bajo.

2. Citilink

Senada dengan Garuda Indonesia, maskapai penerbangan Citilink juga mengikuti kebijakan pemerintah dan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10-15 persen.

Periode tarif tiket terjangkau ini berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Citilink memberlakukan kebijakan tersebut pada 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan rilisnya di Cengkareng, Jumat (23/10/2020). Ia menyambut baik dan mengapresiasi program dari Kemenhub itu.

"Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam menerapkan program stimulus ini, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Juliandra.

Program ini juga dinilai dia memberikan dampak positif bagi berbagai sektor terkait, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif.

3. Lion Air Group

Perusahaan maskapai penerbangan Lion Air Group juga mengaku siap menurunkan tiket pesawat mulai 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020. 

Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah terkait stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan menyesuaikan tarif di 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.

"Secara mekanisme, Lion Air Group akan mengikuti dan sesuai 13 bandar udara yang telah ditentukan, seperti Medan, Batam, Jakarta, Banyuwangi, Jogja, Labuan Bajo dan lainnya," kata Danang, Senin (26/10/2020).

Ia berharap adanya kebijakan airport tax ditanggung pemerintah dapat meningkatkan tren masyarakat menggunakan pesawat.

"Harapannya agar tren dan pertumbuhan penumpang pesawat udara membaik atau naik. PSC adalah beban atau biaya yang dibayar oleh penumpang kepada pengelola bandar udara," kata dia.

4. Sriwijaya Air

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan rilis, Jumat (23/10/2020) mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.

Mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020, Sriwijaya Air juga telah menyesuaikan tarif tiket terbaru yang bisa dilihat di situs resmi www.sriwijayaair.co.id

"Tentu saja Sriwijaya Air Group akan mendukung penuh kebijakan ini, dan bersinergi bersama pemerintah guna membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk bepergian lagi dengan pesawat terbang," kata Jefferson.

Sriwijaya Air juga memberlakukan tarif baru tersebut di 13 bandara yang ditetapkan pemerintah.

Para calon penumpang bisa juga datang langsung ke Kantor Pemasaran Sriwijaya Air Group terdekat untuk mengetahui informasi harga tiket terbaru yang sudah bebas biaya airport tax.

Baca juga: Terdapat Stiker Segitiga Hitam di Atas Jendela Pesawat, Apa Fungsinya?

Baca juga: Pendeta Ini Bantah Rumor Tentang Dirinya yang Buang Air Kecil ke Arah Wanita di Pesawat

Baca juga: Rusak Toilet Pesawat, Pria Ini Didenda Rp 747 Juta dan 1 Tahun Hukuman Penjara

Baca juga: Arti dari 5 Suara yang Kamu Dengar di Pesawat, Termasuk Dua Dentuman saat Lepas Landas

Baca juga: Ratusan Penumpang Pesawat Masuk dalam Blacklist Delta Air Karena Tolak Pakai Masker

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 4 Maskapai yang Turunkan Tarif Tiket Pesawat Hingga Akhir Tahun"