Melihat situs Booking Gede Pangrango, pendaki juga harus memerhatikan waktu penukaran Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI).
Pada new normal, waktu pelayanan dibuka setiap Senin-Jumat mulai pukul 07.00-16.00 WIB, dan Sabtu-Minggu pukul 06.00-15.00 WIB.
Sementara untuk harga tiket SIMAKSI pada hari biasa, wisatawan nusantara (wisnus) membayar Rp 29.000 per orang.
Untuk hari libur, wisnus membayar Rp 34.000.
Bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada hari biasa dikenakan harga Rp 320.000, dan hari libur Rp 470.000.
Jika kamu pelajar WNI dikenakan harga Rp 17.500 pada hari biasa, dan Rp 20.500 pada hari libur.
Dengan catatan, kamu harus berkelompok 10 orang dan beridentitas kartu pelajar atau mahasiswa.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pendaki".
Baca juga: Viral Pendaki Gunung Gede Foto Bugil di Alun-alun Suryakencana, Ini Kata Pengelola
Baca juga: 7 Tempat Makan di Gunungkidul yang Bisa Dikunjungi untuk Makan Siang
Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Kembali, Pendaki Wajib Booking Online
Baca juga: Pendakian Gunung Andong Segera Dibuka, Jumlah Pendaki Dibatasi 50%
Baca juga: Tinggal di Pegunungan Himalaya yang Dingin, Ini Rahasia Suku Sherpa untuk Bertahan Hidup
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)