Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Operasional TransJakarta Dihentikan Sementara Siang Ini

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Transjakarta melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019). Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyatakan jumlah penumpang Transjakarta pada tahun 2018 naik 31 persen mencapai 189,77 juta dan ditargetkan mencapai 231 juta orang pada tahun 2019.

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutuskan untuk menghentikan layanan akibat penutupan jalan pada Selasa (13/10/2020) siang.

Penghentian layanan TransJakarta ini menyusul adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Penutupan seluruh rute TransJakarta diberlakukan mulai pukul 10.30 WIB.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Istana Presiden, Monas dan sekitarnya dan melihat kondisi masa yang mulai memadati sekitar lokasi, maka seluruh layanan TransJakarta hari ini ditutup sejak pukul 10.30," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi berdasarkan keterangan yang diterima pada Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Syarat dan Aturan Makan di Restoran Selama PSBB Transisi Jakarta

Prasetia mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi menjaga fasilitas publik agar tidak menjadi sasaran dari aksi oknum unjuk rasa yang tidak bertanggung jawab.

Harapannya agar baik seluruh pelanggan maupun petugas kami yang berada di sekitar lokasi aksi terjaga keamanannya.

Ilustrasi bus TransJakarta yang beroperasi selama PSBB transisi. (Instagram/ @mohammadriyadi_)

TransJakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan serta mendapatkan dan informasi terkini di lokasi kejadian.

“Untuk itu, kami menghimbau bagi para pelanggan yang masih beraktivitas untuk selalu berhati-hari di jalan dan selalu utamakan keselamatan diri dan keluarga,” ujarnya.

“Layanan akan kembali beroperasi normal, saat kondisi telah memungkinkan untuk dilalui armada bus,” tambahnya.

TransJakarta menghimbau seluruh pelanggan untuk berhati hati, waspada dan selalu mengedepankan keselamatan diri dan keluarga.

Tetap dirumah namun jika harus keluar rumah dan menggunakan layanan TransJakarta selalu pastikan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Seperti diketahui, sebanyak 46 halte TransJakarta rusak diamuk massa saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Bahkan tiga halte di antaranya mengalami rusak berat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tiga halte yang mengalami rusak berat adalah Bundaran HI, Tosari dan Sawah Besar.

Kata dia, tiga fasilitas tersebut rusak parah akibat terbakar sehingga perlu direvitalisasi secara total.

“Kami tadi memeriksa karena ingin memastikan bahwa proses pembersihan sudah tuntas,” kata Anies saat meninjau Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/10/2020).

Anies mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 250 petugas pada Jumat (9/10/2020) malam untuk membersihkan sisa puing kebakaran di halte yang terbakar.

Mereka terdiri dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota; Dinas Bina Marga, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Sumber Daya Air.

“Semua bekerja sepanjang tadi malam dan alhamdulillah pagi ini sudah tuntas pembersihannya. Kami ingin hari Senin (12/10/2020) ini sudah bisa digunakan lagi (secara) temporer, tapi belum keseluruhannya,” ujar Anies.

“Karena separuh akan dipakai dan separuh dimulai pembangunan. Kami berharap dalam lima minggu ini semua sudah mulai beroperasi lagi,” tambah Anies.

Menurut Anies, pihak yang memperbaiki fasilitas ini adalah PT TransJakarta selaku operator transportasi tersebut.

Tonton juga:

Untuk biaya perbaikannya, Anies tidak mengetahui secara detail karena menjadi tugas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Perlu diketahui yang rusak itu halte saja sepanjang jalan (Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin) ini, tidak ada gedung, kecuali kantor Kementerian ESDM, halte dan pospol. Untuk halte itu diperkirakan sejauh ini yah per hari ini (Sabtu, 10/10/2020) sekitar Rp 65 miliar,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hindari Pengrusakan Susulan, TransJakarta Putuskan Hentikan Layanan saat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja.

Baca juga: Update Operasional TransJakarta, MRT Jakarta, dan KRL Selama PSBB Transisi Jilid 2 di DKI Jakarta

Baca juga: Operasional Bus TransJakarta per 9 Oktober, Termasuk Layanan Premium Royaltrans

Baca juga: Operasional Terbaru TransJakarta per 21 September 2020, Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB

Baca juga: Pengetatan PSBB Jakarta Diperpanjang, Operasional Bus TransJakarta Tidak Berubah

Baca juga: Pengetatan PSBB, Ini Rute dan Aturan dari Bus TransJakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini