TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar transisi (PSBB Transisi) selama dua pekan.
PSBB transisi di DKI Jakarta ini berlaku mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
PSBB Transisi ini dilakukan setelah adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB yang diperketat.
Dengan begitu, operasional moda transportasi umum di Jakarta seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan KRL melakukan penyesuaian selama PSBB Transisi.
Beberapa hal yang disesuaikan oleh transportasi umum di Jakarta ini seperti waktu operasional, pembatasan penumpang, hingga protokol kesehatan.
Baca juga: Operasional Bus TransJakarta per 9 Oktober, Termasuk Layanan Premium Royaltrans
Dirangkum oleh TribunTravel, berikut operasional TransJakarta, MRT Jakarta, dan KRL Commuter Line selama PSBB Transisi jilid dua.
TransJakarta
Selama PSBB Transisi Jilid 2, moda transportasi Transjakarta beroperasi pada pukul 05:00-22:00 WIB.
Seluruh pelanggan diharapkan tetap menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta mematuhi aturan yang berlaku.
Ada pembatasan jumlah penumpang yakni 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar dengan jaga jarak minimal 1 lencang tangan.
Jangan lupa untuk memastikan saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) cukup untuk melakukan transasksi.
MRT Jakarta
MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00-21.00 pada hari kerja dan hari libur/akhir pekan beroperasi pukul 06.00-20.00.
Selang waktu jadwal keberangkatan MRT pada hari kerja adalah 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal, serta 10 menit di hari libur.
Seluruh Stasiun MRT Jakarta beroperasi normal dan pembatasan jumlah penumpang di dalam kereta.