Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Toko, Mal, dan Tempat Wisata di Bekasi Tutup Pukul 18.00, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wisatawan yang sedang liburan di kawasan perkotaan

TRIBUNTRAVEL.COM - Warga DKI Jakarta sebaiknya bersiap.

Bagi kamu yang sering liburan ke Bekasi, sebaiknya atur lagi perjalananmu.

Apalagi untuk kamu yang suka wisata malam, kini tak bisa lagi melakukannya mulai Jumat (2/10) sampai enam hari ke depan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, baru saja menerbitkan maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi, yakni Keputusan Nomor 440/6086/SETDA.TU.

Di dalamnya diatur mengenai jam operasional tempat usaha, pelaksanaan ibadah berjemaah, dan operasional pasar saat penerapan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid -19 di Kota Bekasi.

Salah satu poin penting dalam maklumat tersebut ialah pembatasan jam operasional seluruh tempat usaha, yang hanya diperbolehkan buka sampai pukul 18.00.

Siap diprotes

Rahmat Effendi menyatakan dirinya siap menerima protes maupun keluhan pengusaha tempat hiburan, mal, dan masyarakat lainnya. terkait pembatasan jam operasional ini.

Dia memakluminya, lantaran para pengusaha memiliki tanggung jawab kepada pegawai dan perusahaannya.

Pembatasan waktu operasional hanya sampai pukul 18.00 pasti akan berdampak kepada pendapatan usaha.

Trans Snow World Juanda, Bekasi (Instagram/ @transsnowworld.juanda)

"Kami siap menerima keluhanan, kami siap dimarahin ya. Karena kan mereka punya tanggung jawab kepada terhadap perusahaan, tanggung jawab terhadap pekerja, itu pasti ada dampaknya," kata Rahmat saat ditemui di kawasan Bekasi Selatan, Kamis (1/10/2020).

Meski begitu, keputusan tersebut adalah instruksi dari pemerintah pusat, yang disampaikan saat rapat koordinasi pimpinan daerah Jabodetabek pada Rabu (30/9/2020).

"Tapi kan ini untuk mengerem penyebaran Covid-19, yang sedemikian tinggi transmisinya," ujarnya.

Terlalu cepat

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Bekasi, Djaelani menjelaskan, para pengelola mal di Bekasi bersedia mengikuti aturan Pemerintah.

Halaman
12