Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Beri Ulasan Negatif Pada Resor di Thailand, Pria Ini Terancam 2 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

The Sea View Resort, Selasa (29/9/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang warga Amerika telah dituntut oleh pemilik resor pulau di Thailand atas ulasan negatif dalam TripAdvisor.

Pemilik Sea View Resort di Pulau Koh Chang, Thailand, mengajukan pengaduan terhadap Wesley Barnes dengan tuduhan merusak reputasi hotel setelah dia berkunjung pada Juli 2020.

Barner yang tinggal dan bekerja di Thailand ini memberikan ulasan berbintang satu untuk The Sea View Resort.

Dia memberikan ulasan "Staf yang tidak ramah dan manajaer restoran yang buruk".

"Staf tidak ramah, tidak ada yang pernah tersenyum. Mereka bersikap seolah-olah tidak ingin ada orang di sana. Manajer restoran yang paling terburuk. Dia berasal dari Republik Ceko. Dia sangat kasar dan tidak sopan kepada tamu. Cari tempat lain. Ada banyak dengan staf yang lebih baik yang senang Anda tinggal bersama mereka," tulisnya pada ulasan di TripAdvisor.

Menanggapi ulasan Barnes, manajer divisi kamar resort, Tom Storup mengatakan kalau Barnes menolak membayar biaya corkage untuk alkohol yang dia bawa ke resort.

Jangan Lakukan Hal Ini saat Liburan ke Thailand, Pegang Kepala hingga Lipat Uang

Tom menambahkan jika Barner juga bertengkar dengan karyawan resor dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Sebelumnya, Barnes menyebutkan jika resor ini adalah tempat perbudakan modern.

Tapi unggahan itu dihapus oleh situs setelah seminggu diposting karena melanggar pedoman.

"Kami memilih untuk membawa masalah ini lewat jalur hukum sebagai tindakan pencegahan, karena kami mengetahui dia terus menulis ulasan negatif dalam beberapa minggu terakhir," kata pihak resort.

Diwartakan dalam Insider.com, Thailand memiliki undang-undang anti-pencemaran nama baik yang dapat mengakibatkan hukuman penjara atau denda.

Pencemaran nama baik berdasarkan hukuman publikasi dapat mengakibatkan hukuman dua tahun penjara dan denda 200.000 baht atau setara sekitar Rp 94 Jutaan.

TONTON JUGA:

Dilaporkan juga dalam Dailymail.co.uk, Barnes ditangkap oleh polisi imigrasi dan dikembalikan ke Koh Chang di mana dia ditahan sebentar dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Dalam sebuah pernyataan, pihak resor tersebut mengklaim ada tiga alasan utama diajukannya gugatan tersebut.

Halaman
12