TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria asal Amerika Serikat terancam hukuman penjara hingga dua tahun karena menulis ulasan buruk tentang sebuah hotel di Thailand.
Pria bernama Wesley Barnes ini digugat oleh Sea View Resort setelah mengunggah ulasan buruk dan memberi bintang satu di TripAdvisor.
Menurut laporan AFP yang dilansir dari laman Foxnews.com, Selasa (29/9/2020), hotel yang berlokasi di Pulau Koh Chang ini mengklaim bahwa Barnes telah menulis banyak ulasan buruk di berbagai situs.
• Viral di Medsos, Lakukan Karantina di Hotel, Wanita ini Terkurung di Toilet Selama 24 Jam
"Stafnya tidak ramah. Tidak ada yang tersenyum," tulis Barnes dalam sebuah ulasan di TripAdvisor.
"Manajer restoran sangat kasar dan sombong. Dia berasal dari Republik Ceko. Ada hotel lain dengan staf yang lebih ramah. Hindari tempat ini seperti virus corona," sambungnya.
Kolonel Thanapon Taemsara dari Kepolisian Koh Chang mengonfirmasi, pihak hotel mengajukan tuntutan.
Pihak hotel melaporkan, Barnes telah merusak reputasi Sea View dan bertengkar dengan staf karena tidak mau membayar biaya corkage untuk alkohol yang dia bawa ke resor.
"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa telah memposting ulasan yang buruk tentang hotelnya di situs web TripAdvisor," kata Taemsara kepada AFP.
Pengelola Sea View mengatakan, mereka menguggat Barnes karena dia telah membuat ulasan buruk di beberapa situs web dalam beberapa pekan terakhir.
Pada Juni, pria tersebut diduga menuduh Sea View sebagai 'perbudakan modern' yang telah dihapus dari TripAdvisor karena melanggar pedoman situs web perjalanan.
Akibat ulasannya tersebut, Barnes ditahan dan dibawa kembali ke Koh Chang, di mana dia ditahan sebentar dan dibebaskan dengan jaminan.
Undang-undang Pencemaran Nama Baik Thailand telah lama memicu kemarahan kelompok hak asasi manusia.
Jika Barnes dihukum, dia bisa ditahan dua tahun penjara dan denda sekitar 200.000 baht (Rp 93,9 juta).
Saat dihubungi untuk memberikan komentar, Juru Bicara TripAdvisor mengatakan kepada Fox News bahwa perusahaan perjalanan ini sedang menyelidiki insiden tersebut.
"TripAdvisor menentang gagasan bahwa wisatawan dapat dituntut karena mengungkapkan pendapat. Syukurlah, di tingkat global, hal seperti ini jarang terjadi dan ratusan juta pelancong dapat mengekspresikan diri dengan bebas tanpa menghadapi tuntutan pidana," kata Juru Bicara tersebut.
Baca tanpa iklan