Penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi.
TONTON JUGA:
Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.
Pengaturan jarak di stasiun telah KAI atur termasuk pada ruang tunggu dan antrean pelanggan.
Adapun untuk menjaga jarak selama perjalanan, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
Selain 3M, KAI juga melakukan protokol kesehatan lainnya seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Lebih lanjut lagi, selama perjalanan apabila penumpang kedapatan gejala Covid-19 atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius maka akan diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter.
Apabila calon penumpang membeli tiket secara online lewat aplikasi KAI Access, Website resmi PT KAI, dan mitra penjualan resmi lain, maka berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas ketika melakukan boarding (pengecekan tiket).
Namun calon penumpang juga bisa membeli tiket secara go show di stasiun keberangkatan sambil membawa berkas yang dimaksutkan untuk dicek petugas sebelum transaksi dilakukan.
Biasanya, pembelian tiket secara go show di stasiun akan dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
Lalu, untuk semua penumpang yang telah membeli tiket baik secara online maupun go show namun tidak melengkapi berkas tersebut maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Untuk langkah selanjutnya, calon penumpang dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea penuh 100%.
• 21 Stasiun Kereta Api yang Sediakan Rapid Test COVID-19, Berikut Daftarnya
• Prosedur Naik Kereta Api Saat Pandemi Covid-19, Penumpang Wajib Pakai Face Shield
• Begini Konfigurasi Tempat Duduk Kereta Api di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
• Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Kereta Api jadi Transportasi yang Dinilai Aman Selama Pandemi
• Nasib Perjalanan Kereta Api Setelah Gubernur DKI Jakarta Terapkan PSBB Total
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)