Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Rute dan Jadwal Garuda Indonesia dari Jakarta ke Sumatera, Berlaku September 2020

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

garuda indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi lengkap rute dan jadwal penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke sejumlah destinasi di Sumatera berlaku di bulan September 2020.

Di bulan September 2020, Garuda Indonesia berkomitmen untuk melayani penerbangan dari Jakarta menuju sejumlah destinasi di Sumatera.

Mulai dari Lampung, Palembang, Padang, hingga Pinangsori.

Bagi calon penumpang Garuda Indonesia dengan tujuan Sumatera, simak informasi berikut.

Berlaku September 2020, Ini Jadwal Garuda Indonesia dari Jakarta ke Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara

Dari pantauan TribunTravel di akun Twitter resmi @IndonesiaGaruda, Kamis (24/9/2020), berikut rute dan jadwal penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke sejumlah destinasi di Sumatera.

1. Rute Jakarta - Lampung pp dan Jakarta - Palembang pp

Rute dan jadwal Garuda Indonesia (Twitter/ IndonesiaGaruda)

2. Rute Jakarta - Jambi pp, Jakarta - Bangka pp, Jakarta - Aceh pp dan Jakarta - Batam pp

Rute dan jadwal Garuda Indonesia (Twitter/IndonesiaGaruda)

3. Rute Jakarta - Belitung pp, Jakarta - Tanjung Pinang pp, Jakarta - Bengkulu pp, dan Jakarta - Medan pp

Rute dan Jadwal Garuda Indonesia (Twitter/IndonesiaGaruda)

4. Rute Jakarta - Padang pp, Jakarta - Pekanbaru pp, Jakarta Gn. Sitoli pp dan Jakarta - Pinangsori pp

Rute dan Jadwal Garuda Indonesia (Twitter/IndonesiaGaruda)

Pastikan sebelum melakukan penerbangan, penumpang menyiapkan dokumen sesuai dengan syarat daerah tujuan.

Dokumen Persyaratan Penumpang Garuda Indonesia

Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berikut persyaratan penumpang Garuda Indonesia:

1. Setiap orang diperbolehkan melakukan penerbangan selama membawa Surat Kesehatan dengan hasil tes bebas Covid-19 sesuai dengan ketentuan daerah tujuan.

2. Adapun bagi penumpang yang berangkat dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes Covid-19 dapat digantikan dengan surat keterangan bebas gejala influensa yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit/ Puskesmas setempat.

Masa Berlaku Surat Kesehatan

Halaman
123