TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang hendak melakukan penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, simak informasi berikut.
Di masa pandemi Covid-19, Garuda Indonesia terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengakomodir penumpang dari satu daerah ke daerah lain.
Begitu juga dengan penumpang yang hendak bepergian dari Jakarta menuju Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Di bulan September 2020, rute penerbangan di atas tetap dilayani Garuda Indonesia.
• Garuda Indonesia Layani Repatriasi Mandiri ke Indonesia dan Arab Saudi
Dilansir dari akun Twitter resmi @IndonesiaGaruda, Rabu (23/9/2020), berikut jadwal penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Jawa, Bali dan Nusa Tenggara selama bulan September 2020.
1. Rute Jakarta - Semarang pp, Jakarta - Solo pp dan Jakarta - Yogyakarta pp
2. Rute Jakarta - Malang pp dan Jakarta - Surabaya pp
3. Rute Jakarta Denpasar pp
4. Rute Jakarta - Banyuwangi pp, Jakarta - Denpasar - Kupang pp, Jakarta - Surabaya - Kupang pp, Jakarta - Lombok pp, dan Jakarta - Labuan Bajo pp
Pastikan sebelum melakukan penerbangan, penumpang menyiapkan dokumen sesuai dengan syarat daerah tujuan.
Dokumen Persyaratan Penumpang Garuda Indonesia
Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berikut persyaratan penumpang Garuda Indonesia:
1. Setiap orang diperbolehkan melakukan penerbangan selama membawa Surat Kesehatan dengan hasil tes bebas Covid-19 sesuai dengan ketentuan daerah tujuan.
2. Adapun bagi penumpang yang berangkat dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes Covid-19 dapat digantikan dengan surat keterangan bebas gejala influensa yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit/ Puskesmas setempat.
Masa Berlaku Surat Kesehatan