TRIBUNTRAVEL.COM - Di era new normal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melayani pembuatan SIM Internasional secara online.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi kontak langsung dengan pemohon sehingga dapat meminimalisir risiko penyebaran virus corona (covid-19).
Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.
Nah, bagi warga Jogja yang ingin membuat SIM Internasional, kini tak perlu lagi datang ke Kantor pelayanan di Korlantas Polri, Jakarta.
• Panduan Membuat SIM Internasional di Lampung Secara Online di Era New Normal
Kalian bisa mengajukan pendaftaran SIM Internasional secara online.
Untuk lebih lengkapnya, simak cara membuat SIM internasional di Jogja secara online berikut ini.
Syarat Pembuatan SIM Internasional
Sebelum membuat SIM internasional di Jogja, kamu wajib melengkapi syarat-syarat dokumen, meliputi:
- Foto diri terbaru
- KTP
- KITAP (khusus WNA)
- Paspor yang masih berlaku
- SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
- Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
- SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
Jadwal Pengajuan SIM Internasional
Bagi para traveler yang ingin membuat SIM internasional di Jogja, bisa menggunakan layanan pendaftaran online.
Layanan tersebut beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Biaya Pembuatan SIM Internasional
Pembuatan SIM internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM internasional, dikenakan biaya sebesar Rp 225.000.
Pendaftaran SIM Internasional Secara Online