Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Panduan Membuat SIM Internasional di Lampung Secara Online di Era New Normal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SIM Internasional

TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat SIM internasional di Lampung cukup mudah dan praktis.

Pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini melayani pembuatan SIM Internasional secara online.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi kontak langsung dengan pemohon sehingga dapat meminimalisir risiko penyebaran virus corona (covid-19).

Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.

Lebih Praktis via Online, Ini Cara Membuat SIM Internasional di Balikpapan

Jadi, bagi warga Lampung yang ingin membuat SIM Internasional, tak perlu lagi harus berkunjung ke Korlantas Polri di Jakarta.

Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkah membuat SIM internasional di Lampung secara online berikut ini.

Syarat Pembuatan SIM Internasional

Sebelum membuat SIM internasional di Makassar, kamu wajib melengkapi syarat-syarat dokumen, meliputi:

  • Foto diri terbaru
  • KTP
  • KITAP (khusus WNA)
  • Paspor yang masih berlaku
  • SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
  • Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
  • SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)

Jadwal Pengajuan SIM Internasional

Bagi para traveler yang ingin membuat SIM internasional di Lampung, bisa menggunakan layanan pendaftaran online.

Layanan tersebut beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Pembuatan SIM internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM internasional, dikenakan biaya sebesar Rp 225.000.

Ilustrasi SIM Internasional Indonesia (https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/)

Pendaftaran SIM Internasional Secara Online

Halaman
12