5. Dapat kode pembayaran
Selesai melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara, pemohon akan mebadapat tanda terima besera kode pembayaran.
Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara.
Untuk informasi biaya, pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa sebesar Rp 350.000, dan paspor elektronik sebesar Rp 650.000.
6. Pengambilan paspor
Perlu diketahui, kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Selain menggunakan jasa Pos Indonesia, pemohon juga bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap untuk mengambil paspor yang sudah jadi pada jam berikut ini:
- Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIB (Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB)
- Jumat : 07.30 - 16.30 WIB (Istirahat : 11.30 - 13.00 WIB)
• Cara Membuat Paspor di Magelang, Hindari Antrean dengan Daftar Online
• Cara Membuat Paspor di Jakarta, Lihat Daftar Lokasi Terdekat yang Bisa Dipilih
• Membuat Paspor Kini Semakin Praktis dengan Antrean Online, Simak Caranya
• Cara Membuat Paspor di Jakarta Pusat, Manfaatkan Layanan Antrian Online via Aplikasi
• Cara Membuat Paspor di Balikpapan, Unduh Aplikasi Layanan Paspor Online Agar Lebih Cepat
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)