Aturan-aturan Terkait Operasional Transjakarta selama Pengetatan PSBB
- Jam operasional 05.00 hingga 22.00 WIB
- Pembatasan jumlah pelanggan 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar, dengan jaga jarak antarpelanggan 1 lencang tangan
- Lebih baik berderet di ruang terbuka daripada berdesakan di dalam halte dan bus
- Wajib menggunakan masker selama dalam lingkungan Transjakarta
- Pastikan saldo Kartu Uang Elektronik mencukupi
- Tidak membawa barang berlebihan
- Jaga jarak minimal 1 meter dan hindari kontak fisik antarpelanggan
- Berdiri pada tanda yang sudah dipasang di lantai
- Duduk hanya diperbolehkan di kursi yang tidak ada tanda X
- Diimbau untuk tidak melakukan percakapan, baik melalui telpon ataupun secara langsung
- Menerapkan etika batuk dan bersin sesuai protokol kesehatan
• Ganjil Genap hingga Dine-in, Berikut 17 Aturan Baru Selama Pengetatan PSBB di Jakarta
• Jadwal Lengkap TransJakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat
• PSBB Total DKI Jakarta, Bus Wisata TransJakarta Hentikan Operasionalnya
• Cara Membuat Paspor di Jakarta, Lihat Daftar Lokasi Terdekat yang Bisa Dipilih
• Monas hingga Museum Joang 45, Berikut Daftar 30 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup
(TribunTravel.com/Gigih)