TRIBUNTRAVEL.COM - Aturan saat naik pesawat adalah tidak boleh membawa cairan di dalam botol dengan volume lebih dari 100 ml.
Terlebih jika kamu melakukan perjalanan ke luar negeri, aturan membawa cairan di di dalam botol lebih ketat lagi.
Penumpang boleh membawa tumbler atau botol yang kosong, namun tidak boleh mengisinya dengan air atau semacamnya.
Banyak yang tidak mengerti dan bertanya-tanya kenapa aturan seputar cairan di bagasi kabin begitu ketat.
Ternyata, ada alasan yang masuk akal dan mengkhawatirkan di balik aturan tersebut.
Dilansir oleh TribunTravel dari express.co.uk, aturan batas membawa cairan ke dalam bagasi kabin ini mulai berlaku pada tahun 2006 yang lalu.
• Jangan Perlu Panik! Ini yang Perlu Kamu Lakukan saat Kondisi Darurat Pesawat
Aturan ketat ini hadir setelah polisi Inggris menggagalkan aksi teror yang melihat teroris mencoba menyelundupkan bahan peledak ke dalam pesawat.
Insiden itu adalah plot teror terbesar yang pernah ditemukan di Inggris.
Para teroris tersebut memiliki alat peledak berupa cairan yang akan mereka rakit di pesawat dan menyembunyikan dalam botol minuman ringan.
Di dalam tas mereka juga terdapat banyak baterai sehingga menarik perhatian para keamanan.
Bom tersebut dimaksudkan untuk dirakit di dalam pesawat dan diledakkan dengan target dapat meledakkan hingga 10 penerbangan dan membunuh ribuan orang.
Beruntung rencana teror tersebut berhasil digagalkan, jika tidak akan terjadi kecelakaan yang menyebabkan banyak korban sipil dalam skala besar.
Karena insiden tersebut, penumpang dilarang membawa cairan ke dalam tas.
Penumpang pesawat hanya diperbolehkan membawa dokumen perjalanan dan resep penting ke dalam pesawat.
Tiga bulan kemudian, aturan membawa benda cair yang ketat ini dilonggarkan, menjadi maksimal 100ml yang dikenal para penumpang sekarang ini.
Baca tanpa iklan