TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin merasakan pengalaman berkendara di luar negeri?
Jika iya, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat SIM internasional.
Kali ini, TribunTravel akan memberi informasi terkait cara membuat SIM internasional di Tangerang.
Membuat SIM internasional kini tak perlu lagi harus mengantre, karena proses pengajuan dapat dilakukan dengan mendaftar secara online.
• Ingin Touring ke Luar Negeri? Simak Cara Membuat SIM Internasional Secara Online
Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.
Dengan demikian, kamu tak perlu lagi datang ke Korlantas Polri Jakarta untuk mendapatkan SIM internasional.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara membuat SIM internasional di Tangerang secara online.
Syarat Pembuatan SIM Internasional
Sebelum membuat SIM internasional di Tangerang, kamu wajib melengkapi syarat-syarat dokumen, meliputi:
- Foto diri terbaru
- KTP
- KITAP (khusus WNA)
- Paspor yang masih berlaku
- SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
- Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
- SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
Jadwal Pengajuan SIM Internasional
Bagi para traveler yang ingin membuat SIM internasional di Tangerang, bisa menggunakan layanan pendaftaran online.
Layanan tersebut beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Biaya Pembuatan SIM Internasional
Pembuatan SIM internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM internasional, dikenakan biaya sebesar Rp 225.000.