TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memperketat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Aturan ini akan efektif diterapkan mulai Senin (14/9/2020).
Adanya aturan baru untuk memperketat PSBB di Ibu Kota tersebut akan membuat seluruh tempat wisata milik DKI Jakarta ditutup kembali.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Akan ditutup kegiatan (tempat wisata) yang dikelola DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota serta kegiatan belajar kembali dilakukan di rumah," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini diugkapkan dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
• Tempat Wisata Ini Miliki 100 Tanaman Mematikan, Berani Datang?
Sebelumnya, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan kawasan Kota Tua sudah dibuka kembali saat PSBB transisi diterapkan.
Pembukaan tersebut disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh tempat wisata seperti adanya pembatasan jumlah pengunjung, dan mewajibkan warga pakai masker.
Kendati demikian, status PSBB transisi dicabut oleh Anies dan PSBB ketat akan kembali diterapkan.
Melalui keputusan tersebut, dia berharap warga tetap berada di rumah selama PSBB.
Pertimbangan PSBB kembali diterapkan dan diperketat
Dalam jumpa pers tersebut, Anies menyebutkan bahwa keputusan diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni sebagai berikut:
Kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta
Sejak Maret, kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat.
Anies menuturkan, lonjakan penambahan kasus aktif mulai terlihat sejak Juni – September.