Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Panduan Membuat Paspor di Palembang, Mudah dan Praktis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki untuk bepergian ke luar negeri.

Kali ini, TribunTravel akan memberikan informasi terkait cara membuat paspor di Palembang.

Pembuatan paspor di Palembang diawali dengan mendaftar secara online terlebih dahulu.

Caranya dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play atau App Store di smartphone.

Cara Membuat Paspor di Bali, Mulai dari Daftar Online hingga Proses Pengambilan

Setelah mendaftar secara online, kamu bisa berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk mengikuti prosedur pembuatan paspor.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berlokasi di Jalan Pangeran Ratu Nomor 1, Delapanulu, Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.

Alur Pembuatan Paspor

Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Palembang.

1. Mendaftar antrean online

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.

Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.

Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.

Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.

2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Halaman
123