TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang ingin bepergian ke luar negeri, tentu harus memiliki paspor terlebih dahulu.
Kali ini, TribunTravel akan memberikan informasi terkait cara membuat paspor di Bali.
Pembuatan paspor diawali dengan mendaftar secara online terlebih dahulu.
Caranya dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play atau App Store di smartphone.
• Cara Membuat Paspor di Malang, Simak Biaya dan Persyaratannya
Setelah mendaftar secara online, kamu bisa berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali untuk mengikuti prosedur pembuatan paspor.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali ini berlokasi di Jalan Raya Taman Jimbaran Nomor 1, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Bali.
1. Mendaftar antrean online
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.
Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.
Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.
Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.
2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.
Baca tanpa iklan