Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat Visa India, Mudah dan Bebas Biaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taj Mahal, Dharmapuri, Forest Colony, Tajganj, Agra, Uttar Pradesh, India

TRIBUNTRAVEL.COM - India diketahui masih membatasi akses masuk bagi turis Internasional akibat pandemi covid-19.

Hanya ada sejumlah negara yang dapat berkunjung ke India, namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Alhasil, rencana traveler untuk liburan ke India harus ditunda terlebih dahulu.

Meski demikian, kamu bisa melakukan berbagai persiapan agar momen liburanmu ke India nanti tak terkendala.

Cara Membuat Visa Schengen, untuk Liburan ke Berbagai Negara di Eropa

Satu di antaranya adalah menyiapkan visa yang menjadi salah satu syarat untuk berkunjung ke India.

Perlu diketahui, pada pertengahan 2018 Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan bebas biaya visa bagi turis Indonesia yang berkunjung ke India.

Tentunya ini jadi kabar gembira bagi para petualang, ditambah banyaknya tiket promo ke India.

Namun demikian perlu dicatat, turis Indonesia yang ingin berwisata ke India masih perlu visa hanya saja tidak dipungut biaya dan prosesnya kini lebih mudah dengan e- Visa ke India.

Berikut adalah syarat untuk membuat visa online ke India, sesuai situs www.indianvisaonline.gov.in:

1. Ketahui dulu syaratnya, masa berlaku paspor minimal enam bulan sebelum waktu kadaluarsa.

Wisatawan harus punya tiket pesawat kembali dari India dan punya uang dalam jumlah yang cukup selama di India.

2. Minimal melakukan pelampiran visa online empat hari sebelum kedatangan, tetapi baiknya lebih dari itu.

Tanggal kedatangan ke India tidak lebih dari 120 hari sebelum melampirkan visa online.

Misal Anda melampirkan tanggal 1 September berarti untuk kedatangan ke India dari 5 September-2 Januari.

3. Untuk visa turis dibutuhkan scan (pindai) halaman depan paspor yang memperlihatkan foto dan data diri.

Halaman
12