Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Protokol Kesehatan Mendaki Gunung di Tengah Pandemi Covid-19, Jaga Jarak dan Jangan Salaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mendaki gunung

TRIBUNTRAVEL.COM - Para pencinta kegiatan mendaki gunung sudah bisa bergembira, karena beberapa gunung di Indonesia sudah boleh didaki kembali.

Setelah tutup selama sekitar 4 bulan, seturut aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kini sejumlah taman nasional sudah dibuka dan menerima pengunjung untuk berwisata.

Termasuk wisatawan yang akan mendaki gunung di taman nasional itu.

Hanya saja, kebiasaan dalam mendaki gunung harus berubah sedikit, berkaitan pencegahan penularan Covid-19.

TONTON JUGA

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun telah menerbitkan CHSE (cleanlinesshealthsafetyand environmental sustainability), atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian alam) wisata pendakian gunung, pada awal pekan ini.

Menurut Ripto Mulyono, yang merupakan dewan pakar di Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), protokol kesehatan dalam wisata mendaki gunung tak berbeda banyak dari tempat wisata lainnya.

Sehat

"Para pendaki harus menerapkan protokol kesehatan, terutama protokol pertama, yaitu jika merasa ada gejala-gejala sakit lebih baik ditunda dulu naik gunungnya," katanya menegaskan protokol yang paling penting.

Menurut pendaki senior yang akrab disapa Mul ini, tidak semua pengelola wisata pendakian gunung mewajibkan calon pendaki membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Lawu (TribunTravel/GigihPrayitno)

Namun, dia berharap para wisatawan mendaki gunung melakukan tes kesehatan dengan kesadaran sendiri, untuk kesehatan dirinya sendiri dan orang lain. Terutama mereka yang berasal dari zona merah Covid-19.

"Mendaki gunung itu termasuk aktivitas fisik berat dan melelahkan. Biarpun tidak dirasakan, saat tubuh lelah lebih mudah terpapar virus dan kuman penyakit," kata Mul.

Sejak dulu, petugas Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) di sejumlah taman nasional selalu mensyaratkan surat keterangan dokter saat pendaftaran pendakian.

Bahkan belakangan ini dilakukan pemeriksaan kesehatan di pos kesehatan, di kaki gunung.

Bukan apa-apa, mendaki gunung memang membutuhkan kesehatan yang prima karena kegiatan ini menguras tenaga.

Bukan sekali dua kali ada kasus henti jantung di gunung, karena pendaki memaksakan diri terus mendaki walaupun sedang tidak sehat.

Halaman
123