Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Wisatawan saat Wisata Arung Jeram

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arung Jeram Sungai Serayu

TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi Covid-19 memaksa manusia mengubah kebiasaannya di segala bidang, dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular Virus Corona 2.

Perubahan ini tak terkecuali terjadi sektor wisata arung jeram.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) pun mendorong penerapan protokol kesehatan dalam wisata minat khusus ini di berbagai lokasi di Indonesia.

CHSE arung jeram

Direktur Promosi WIsata Minat Khusus (Kemenparekraf/Baparekraf), Adella Raung, di dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (18/8/2020), menjelaskan bahwa Kemenparekraf telah menyusun protokol kesehatan dan panduan pelaksanaan CHSE (cleanlinesshealthsafetyand environmental sustainability) .

TONTON JUGA

Mereka berkerja sama dengan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI), dan pelaku pariwisata arung jeram, dalam menyusun panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian alam berkelanjutan untuk arung jeram.

Direktur Promosi WIsata Minat Khusus (Kemenparekraf/Baparekraf), Adella Raung, dalam siaran pers simulasi CHSE di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat. (kemenparekraf.go.id)

"Protokol ini sudah disimulasikan di Citarik, Sukabumi pada 17 – 18 Agustus 2020," kata Adella, dalam siaran pers.

Adella menjelaskan, penerapan simulasi protokol CHSE ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada wisatawan, untuk berwisata arung jeram.

"Sehingga penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata, khususnya arung jeram dapat diminimalisir," ujar Adella.

Pembatasan penumpang

Beberapa protokol kesehatan yang disyaratkan dalam arung jeram misalnya perahu dengan 3 thwart (penyangga di perahu) hanya boleh membawa 4 wisatawan plus pemandu.

Thwart belakang harus dikosongkan, sehingga penempatan peserta diatur sedemikian dengan memperhatikan jarak aman di dalam perahu.

Sebelumnya Kemenparekraf dan FAJI memberikan bantuan perlengkapan arung jeram, kepada operator wisata minat khusus ini di seluruh Indonesia.

Perlengkapan itu untuk mendukung persiapan operator arung jeram, pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Bantuan perlengkapan arung jeram diberikan kepada 62 operator dari 14 provinsi, yang diwakili oleh 20 operator arung jeram di Provinsi Jawa Barat di Citarik Sukabumi, pada Senin (17/8/2020).

Halaman
12