Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Turis Jepang Ditilang Polisi Bali, Bawa Surat Lengkap tapi Dimintai Uang Rp 1 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar polisi menilang turis Jepang

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video di akun Youtube menampilkan seorang turis Jepang diduga diperas oleh seorang polisi di Jembrana, Bali.

Belum diketahui pasti kapan kejadian tersebut.

Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah di Youtube itu menjadi viral dan diperbincangkan warga.

Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan seorang turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kemudian, polisi tersebut mengatakan bahwasurat-surat sudah lengkap.

Rencana Sambut Turis Asing Bulan Depan, Bali Pertimbangkan 3 Hal Ini

Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus dikenakan denda atau penalti.

Dalam bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.

Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000, namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.

Beberapa saat kemudian, pengendara itu memberikan uang sebesar Rp 900.000.

Polisi tersebut kemudian menghitungnya dan berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku masih mendalami konten dalam video tersebut.

Meski demikian, dia mengakui bahwa polisi dalam video tersebut adalah salah satu anggotanya.

Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada oknum polisi yang ada di dalam video.

"Ini masih kita cek. Nanti kami kasih tahu informasi berikutnya. Itu memang anggota kita, tapi memang itu kejadian sudah lama. Ini memang masih kita dalami tahun berapa," kata Adi Wibawa.

Halaman
12