TRIBUNTRAVEL.COM - Batik Air melaksanakan kampanye keamanan dan keselamatan perjalanan udara (Safe Travel Campaign) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (9/8/2020).
Safe Travel Campaign ini ditandai dengan penerbangan ID-6888 tujuan Bandara Internasional Kualanamu serta rute Kualanamu ke Soekarno-Hatta dengan nomor penerbangan ID-6891.
Kampanye ini dilaksanakan bekerjasama dengan Indonesian National Air Carrier Association (INACA), Angkasa Pura II, serta Perhimbunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
• Daftar 77 Fasilitas Layanan Rapid Test Covid-19 Lion Air, Tersebar Hampir di Seluruh Indonesia
Pelaksanaan kampanye keamanan dan keselamatan penerbangan Batik Air dilaksanakan oleh Chief Executive Officer (CEO) Batik Air, Capt. Achmad Luthfie; Managing Director Lion Air Group: Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi; Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja; CEO Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin beserta jajaran; Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, serta Operation Director of Batik Air, Capt. Zwingly Silalahi dan perwakilan jajaran Board of Director Lion Air Group.
Topik kampanye mengusung #SafeTrip #SafeFlight #SafeHealth bertujuan untuk melaksanakan penerbangan Lion Air Group sesuai ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan, dan tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Dengan demikian bepergian menggunakan pesawat udara tetap aman, selamat dan nyaman.
Batik Air menegaskan, Safe Travel Campaign menjadi bagian tindakan preventif dan antisipasi utama mengenai masa waspada pandemi Coronavirus Disease (covid-19).
Langkah tersebut merupakan rangkaian program rutin dalam menyampaikan berbagai informasi penting terhadap aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, terutama berkaitan dengan sisi kesehatan serta kepentingan manusia (human interest) yang mencakup dari karyawan atau staf dan pengguna jasa penerbangan atau publik.
Batik Air mengimbau dan meminta kepada seluruh karyawan dan tamu Batik Air, agar memperhatikan dan mengikuti rekomendasi pedoman protokol kesehatan.
Untuk pelaksanaan operasional penerbangan, kampanye keselamatan meliputi pengaturan ketika antre pelaporan (check-in), di ruang tunggu, mulai masuk ke kabin pesawat (boarding).
1. Tiba lebih awal sebelum keberangkatan.
2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya),
3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandara,
4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),
5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,
Baca tanpa iklan