Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pengelola Setuju Seluruh Tempat Wisata di Majalengka Ditutup Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana River Tubing di Obyek Wisata Aryakiban Land, di Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka

Surat edaran penutupan objek wisata juga sudah dikeluarkan secara resmi dengan nomor: 556/1154-Disparbud tentang Penutupan Sementara Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Majalengka per tanggal 4 Agustus 2020.

5 Tempat Bersejarah di Surabaya untuk Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Mampir ke Monumen Kapal Selam

Sejarah Masjid Al Bidya, Masjid Tertua di Uni Emirat Arab yang Ada Sejak 1440-an

9 Makanan Sehat untuk Menu Sarapan Sebelum Liburan di Era New Normal

Pria Ini Lemparkan Piring ke Karyawan Rumah Makan dan Mendorongnya Hingga Jatuh

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seluruh Objek Wisata di Majalengka Ditutup Lagi, Begini Kata Pengelola Objek Wisata