Surat edaran penutupan objek wisata juga sudah dikeluarkan secara resmi dengan nomor: 556/1154-Disparbud tentang Penutupan Sementara Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Majalengka per tanggal 4 Agustus 2020.
• 5 Tempat Bersejarah di Surabaya untuk Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Mampir ke Monumen Kapal Selam
• Sejarah Masjid Al Bidya, Masjid Tertua di Uni Emirat Arab yang Ada Sejak 1440-an
• 9 Makanan Sehat untuk Menu Sarapan Sebelum Liburan di Era New Normal
• Pria Ini Lemparkan Piring ke Karyawan Rumah Makan dan Mendorongnya Hingga Jatuh
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seluruh Objek Wisata di Majalengka Ditutup Lagi, Begini Kata Pengelola Objek Wisata
Baca tanpa iklan