Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lion Air Buka Fasilitas Rapid Test di Banjarbaru, Lokasi Dekat Bandara Syamsudin Noor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang pesawat Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin (24/4/2017).

TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air Group menyampaikan perkembangan terbaru tentang fasilitas layanan rapid test covid-19 yang mulai menjangkau area Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Fasilitas terbaru ini memiliki lokasi yang strategis, searah dan dekat dengan Bandara Syamsudin Noor.

Dilansir dari siaran pers TribunTravel, Lion Air Group bekerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat sebagai penyediaan layanan rapid test covid-19.

Layanan sudah beroperasi efektif dan bisa digunakan sejak Rabu (29/7/2020).

Fasilitas Rapid Test Covid-19 Lion Air Kini Tersedia di Bandara Ngurah Rai Bali

Penumpang Lion Air Group kini dapat melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di lokasi berikut ini:

Klinik Lab. RSIA Mutiara Bunda

Jalan Golf RT 7/ RW 4, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70852.

Waktu pelayanan:

  • Senin – Sabtu: pukul 08.00 – 17.00 WITA
  • Minggu dan libur nasional: tutup (tidak melayani)

"Layanan ini adalah bagian upaya mengembangkan fasilitas rapid test Lion Air Group yang sudah berjalan di Kalsel" kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Diketahui Lion Air Group sebelumnya telah membuka satu fasilitas rapid test di Kalsel yang berlokasi di:

Klinik Jelita

Jalan Ahmad Yani km 5,5 Nomor 15A, Pemurus Dalam, Banjarmasin, Kota Banjarmas, Kalimantan Selatan 70248

Waktu pelayanan:

  • Senin – Jumat: pukul 08.00 – 16.00 WITA
  • Sabtu: pukul 08.00 – 13.00 WITA
  • Minggu dan libur nasional: tutup (tidak melayani)

Lion Air Group mengharapkan, layanan yang tersedia mampu memberikan nilai lebih, efektif dan efisien guna mengakomodir kebutuhan penumpang yang berasal dari Kota Banjarbaru, Cempaka, Landasan Ulin, Liang Anggang, Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Martapura, Karang Intan, Kota Banjarmasin, dan daerah lainnya.

Ketentuan pelaksanaan rapid test covid-19, sebagai berikut:

  1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
  2. Voucher rapid test covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
  3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan rapid test covid-19, maka dapat membeli voucher rapid test covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

Penyelenggaraan rapid test covid-19 sebagaimana protokol kesehatan, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.

Halaman
12