Kemudian, untuk penumpang yang daerahnya tidak memiliki fasilitas test PCR atau Rapid Test, dapat menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza atau influenza-like illness yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas.
Selain itu, penumpang wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
Wajib terapkan ketentuan umum penumpang
Para penumpang KAJJ wajib mematuhi ketentuan umum sebelum, selama, dan sesudah perjalanan kereta api.
Adapun ketentuan umumnya yakni memakai masker, mematuhi batas antre di stasiun dan kereta untuk menjaga jarak, rutin mencuci tangan, menggunakan jaket atau kaos berlengan panjang.
Selain itu, penumpang juga wajib bersuhu tidak lebih dari 37,3 derajat celsius ketika diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas.
Penumpang juga harus dalam kondisi sehat ketika melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.
Kondisi sehat yang dimaksud adalah tidak sedang flu, pilek, batuk, dan sesak nafas.
Semua penumpang wajib menggunakan face shield
Para penumpang kereta api jarak jauh juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri selain masker yaitu face shield selama perjalanan KA.
Pihak KAI telah menyediakan face shield bagi penumpang dewasa yang bisa diambil di stasiun keberangkatan.
Untuk penumpang anak-anak berusia di bawah tiga tahun atau infant, juga mengenakan face shield pribadi atau yang sudah dibawa dari rumah.
"Face shield dikenakan selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan," jelas Joni.
Tiket dijual mulai H-7 keberangkatan
Para penumpang bisa melakukan pemesanan tiket yang dijual H-7 keberangkatan.