“Kita terapkan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
“Pengunjung wajib memakai masker, cek suhu tubuh, cuci tangan/menggunakan hand sanitizer, jaga jarak, tidak berkerumun, penyemprotan disinfektan secara berkala, dan mematuhi protokol kesehatan,” urainya.
Tiket Masuk
Harga tiket masuk Ketep Pass hari Selasa sampai Sabtu yakni Rp10.500. sedangkan hari Minggu atau hari libur nasional sebesar Rp12.500.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso pun meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan dan tujuh prinsip dasar menuju tatanan kenormalan baru.
“Ketep Pass sudah dibuka, tentunya dengan menerapkan tujuh prinsip dasar menuju tatanan kenormalan baru dan protokol kesehatan,” jelas Iwan.
DTW Ketep Pass dibuka kembali dengan mengantongi izin Bupati Magelang melalui surat izin penyelenggaraan kegiatan atau usaha Nomor 100/512/01.01/2020.
• Wisata Alam di Taman Nasional Gunung Merapi Akan Dibuka Bertahap, Protokol Kesehatan Jadi Prioritas
• Harga Tiket Masuk Merapi Park Yogyakarta, Wisata Landmark Dunia Instagramable di Jogja
• Empat Periodisasi Gunung Merapi: Berawal dari Gunung Bibi Hingga Menjadi Merapi Baru
• Gunung Merbabu hingga Tambora, 29 TN, TWA, dan SM Diizinkan untuk Dibuka Kembali
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Jalur Pendakian Gunung Merbabu dan Gunung Andong Ditutup Sementara
Artikel ini telah tayang di Tribuntribunjogjatravel.com dengan judul Ketep Pass di Kabupaten Magelang Kembali Dibuka, Jumlah Wisatawan Dibatasi