Perlu diketahui, layanan ini hanya diperuntukkan khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group.
Voucher untuk menggunakan layanan rapid test dari Lion Air Group dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).
Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com ,dan lainnya.
"Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dengan masa berlaku selama 14 hari," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
Setiap penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Lion Air Group bersama mitra faskes bertujuan menyediakan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II.
Hingga periode 19 Juli 2020, layanan rapid test covid-19 dari Lion Air Group sudah tersedia di 51 jaringan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
• Lion Air Group Sediakan Layanan Rapid Test COVID-19 untuk Calon Penumpang di Pulau Nias
• Sudah Tersedia di Semarang dan Kendal, Ini Lokasi Layanan Rapid Test Covid-19 Lion Air Group
• Pertama di Pulau Kalimantan, Lion Air Sediakan Layanan Rapid Test Covid-19 di Banjarmasin
• Lion Air Group Sediakan 3 Fasilitas Layanan Rapid Test Covid-19 di Yogyakarta
• Pertama di Indonesia Utara, Lion Air Group Buka Layanan Rapid Test di Manado
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)