Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tempat Wisata di Kerinci Kembali Dibuka, Wisatawan Luar Daerah Harus Bawa Surat Bebas Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obyek wisata Danau Kerinci yang terletak di Kabupaten Kerinci

TRIBUNTRAVEL.COM - Tempat wisata di Kerinci kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Jumat (10/7/2020).

Tempat wisata yang dibuka hari ini adalah destinasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

Pembukaan pariwisata ini dilakukan setelah ditetapkannya Kabupaten Kerinci sebagai zona hijau oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Melansir dari Tribunjambi, pembukaan objek wisata ini diawali dengan pelaksanaan senam bersama yang diikuti oleh Bupati Kerinci Adirozal, Forkopimda, Sekda, Asisten, staf ahli, Kepala OPD dan Camat lingkup Pemkab Kerinci di objek wisata Air Panas Semurup dan dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai tanda dibukanya objek wisata di Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal mengatakan, pembukaan objek wisata yang dikelola oleh pemerintah ini tetap mengedepankan protokol kesehatan kepada seluruh pengunjung yang akan memasuki objek wisata.

Tempoyak hingga Kerutup Ikan, Ini 7 Kuliner Khas Jambi yang Menggugah Selera

Yaitu harus memakai masker, mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.

"Alhamdulillah, kita telah membedakan pintu masuk dan pintu keluar seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah Kabupaten Kerinci. Dan nantinya di pintu masuk objek wisata tersebut akan ada petugas Disbudpar didampingi TNI, Polri, Satpol PP, terutama di akhir pekan, serta tetap dilakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung," kata Bupati Adirozal.

Ditambahkan Bupati Kerinci dua periode ini, untuk pengunjung yang berasal dari luar daerah, jika berasal dari zona merah harus menunjukkan hasil rapid test, dan yang berasal dari zona kuning cukup menunjukkan Surat Keterangan Sehat atau Bebas dari Covid-19.

"Hal ini dilakukan untuk melindungi seluruh masyarakat kabupaten Kerinci yang dalam kondisi sudah baik saat ini, agar tidak ada bawaan dari para wisatawan yang masuk atau berkunjung ke daerah kita," jelas Bupati.

Lebih lanjut Mantan Wakil Walikota Padang Panjang ini menyampaikan, untuk Objek wisata yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Kerinci tersebut yaitu Objek wisata Danau Kerinci, Air Terjun Telun Berasap, Aroma Peco, dan Air Panas Semurup.

"Sementara untuk objek wisata Gunung Kerinci, Danau Gunung Tujuh, dan Danau Kaco, Pemkab Kerinci melalui Dinas Budpar akan melakukan koordinasi dengan TNKS agar bisa dibuka kembali tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan," tutup Adirozal.(*)

• Cegah Virus Corona, Bandara Sultan Thaha Jambi Pasang Alat Disinfektan

• Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Pempek Jambi, Bangka, dan Palembang

• Fakta Unik Danau Kaco, Surga Tersembunyi di Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi

• Liburan ke Jambi? Jangan Lupa Mencicipi Ikan Lambak khas Hj Herni yang Nagih

• Icip Lezatnya Gulai Talang, Kuliner Khas Jambi Berbahan Dasar Daging Ka

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Asyik, Objek Wisata Kerinci Kembali Dibuka, Wisatawan dari Luar Daerah Wajib Bawa Syarat Ini