Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Persyaratan Terbang bagi Penumpang di Era New Normal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis (28/6/2018).

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Angkasa Pura I menyiapkan sejumlah syarat terbang bagi penumpang di era kenormalan baru (new normal).

Persyaratan ini berlaku bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan maupun mereka yang baru datang dari luar negeri.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ada sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi penumpang.

Trans Semarang Kembali Layani Rute Bandara Ahmad Yani Mulai 1 Juli 2020

Suasana pengecekan dokumen penerbangan calon penumpang oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2, Selasa (26/5/2020). ((TribunJakarta/Ega Alfreda))

Dilansir TribunTravel dari akun Instagram resmi @ap-airports, Rabu (1/7/2020), berikut persyaratan terbang bagi penumpang di era new normal:

Penumpang yang akan melakukan penerbangan

1. Patuhi dan terapkan protokol kesehatan

(Wajib memakai masker, jaga jarak, penerapan pola hidup bersih dan sehat)

2. Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah)

3. Surat keterangan hasil tes PCR dengan hasil negatif atau Rapid test dengan hasil nonreaktif (yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan)

4. Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/ Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR/Rapid Test

5. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada ponsel

Kedatangan dari Luar Negeri

1. Patuhi dan terapkan protokol kesehatan

(Wajib memakai masker, jaga jarak, penerapan pola hidup bersih dan sehat)

2. Melakukan tes PCR di area kedatangan apabila belum melaksanakan dan tidak menunjukkan hasil tes PCR dari negara keberangkatan

Halaman
12