TRIBUNTRAVEL.COM - Kawasan wisata Candi Cetho dan Candi Sukuh di Karanganyar, Jawa Tengah sudah kembali dibuka untuk wisatawan.
Hal ini diumumkan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar melalui akun Instagramnya @disparporakabkaranganyar.
Dalam unggahannya tersebut, terhitung sejak hari Minggu, 21 Juni 2020, wisata Candi Cetho dan Candi Sukuh dibuka kembali.
Dibukanya Candi Cetho dan Candi Sukuh ini dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pengunjung yang hendak datang ke Candi Cetho dan Candi Sukuh ini harus mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan.
TONTON JUGA
• Pura Pemacekan, Petilasan Penasihat Brawijaya V di Karanganyar
Wisatawan yang berkunjung harus rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menggunakan masker, dan menjaga jarak aman antar pengunjung.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar secara resmi membuka kembali semua objek wisata di Karanganyar.
Dilansir oleh TribunTravel dari laman karanganyarkab.go.id, mulai hari Selasa, (16/6) seluruh objek tempat wisata di Karanganyar dibuka untuk umum.
Peresmian kembalinya beroperasinya objek wisata di seluruh Karanganyar ditandai dengan peluncuran wisata baru Edupark Alaska Di Dusun Sukorejo, Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, wisata air yang khususnya untuk berenang tidak dibuka terlebih dahulu.
Nantinya, tempat-tempat wisata air tersebut akan dibuatkan aturan Peraturan Bupati (Perbup) sehingga memiliki protokol yang jelas.
“Khusus untuk wisata bidang air khususnya untuk dipergunakan berenang tidak akan dibuka terlebih dahulu,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono usai Video Conference dengan Kepala OPD, Lurah dan Kades Se Kabupaten Karanganyar di ruang SIC Diskominfo Karanganyar, Senin (15/06).
Bupati Karanganyar mengingatkan membuka kembali wisata itu tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pengunjung yang datang diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
Kemudian, apabila ada tempat wisata yang tidak mengindahkan protokoler kesehatan akan diberi sanksi.