Setiap individu yang datang dari luar negeri harus melakukan PCR Test pada saat ketibaan, bila belum melaksanakan dan tidak dapat menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan.
- Selama waktu tunggu hasil pemeriksaan PCR Test, setiap orang wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina khuusus yang telah disediakan oleh pemerintah.
- Sriwijaya Air tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang.
- Tiket yang tidak sesuai persyaratan mengikuti ketentuan yang berlaku di internal Sriwijaya Air.
• 30 Rute Penerbangan Domestik Garuda Indonesia yang Masih Beroperasi
• AirAsia Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik, Berikut Rute dan Syaratnya
• Terbang Mulai 19 Juni 2020, Ini Rute Penerbangan Domestik yang Dilayani AirAsia
• Daftar Rute Penerbangan Domestik Garuda Indonesia yang Kembali Beroperasi per 29 Mei 2020
• Mulai 5 Juni 2020, Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan Domestik dan Internasional
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)