Tonton juga:
Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.165-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
• Naik Bus Damri Tujuan Bandara Soekarno-Hatta Kini Wajib Perlihatkan Rapid Test
• PSBB Transisi, Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Masih Belum Beroperasi
• Hadapi New Normal, Lift di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Tombol Kaki
• Persiapan Normal Baru, Bandara Soekarno-Hatta Pasang Pembatas Acrylic dan Modifikasi Lift
• Alur Pemeriksaan Calon Penumpang di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)