TRIBUNTRAVEL.COM - Bandara Soekarno-Hatta menerapkan sejumlah prosedur baru bagi calon penumpang selama pandemi Covid-19.
Sejumlah prosedur ini dilakukan guna memastikan proses keberangkatan penumpang berjalan dengan lancar.
Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga pemeriksaan dokumen calon penumpang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
• Semakin Ketat, Berikut Prosedur Pemeriksaan Penumpang di Bandara
Melansir akun Twitter @CGK_AP2, Senin (1/6/2020), berikut alur pemeriksaan calon penumpang di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta:
Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Bagi calon penumpang yang berangkat dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, berikut alur pemeriksaan yang wajib dilakukan.
A. Check Point 1: Pemeriksaan Dokumen
1. Pemeriksaan Tiket
2. Pemeriksaan surat tugas bagi petugas ASN, TNI/ Polri, Instansi Swasta
3. Pemeriksaan surat keterangan lainnya
4. Pemeriksaan surat keterangan sehat/ rapid test
B. Check Point 2: Pengisian Dokumen dan Pemeriksaan Kesehatan
1. Pengisian formulir data diri
2. Pemeriksaan surat Klirens Kesehatan
3. Pemeriksaan kartu kewaspadaan kesehatan/ HAC (Health Alert Card)