Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Nekat Berkayak saat Periode Circuit Breaker, Tiga Pria Dipenjara dan Didenda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pulau Ubin di Singapura

Jika ingin melakukan kunjungan maka mereka harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Taman Nasional (NPark).

Jaksa Penuntut mencatat bahwa mereka membuat api unggun menggunakan cabang-cabang pohon di dekatnya sehingga ada risiko api menyebar ke pohon dan area hutan, mengingat musim kemarau.

Hari berikutnya, mereka terlihat oleh seorang petugas dari Dewan Taman Nasional sekitar pukul 10.04 pagi. dan menyuruh mereka meninggalkan pulau karena itu adalah periode Circuit Breaker.

Selanjutnya, mereka bertiga berkemas dan meninggalkan Chek Jawa sekitar pukul 14.06 sore.

Namun, alih-alih kembali, mereka makan siang di dekat perkemahan, kemudian berkayak di sekitar Pulau Ketam dan kembali ke Pasir Ris Park jam 7 malam.

Jaksa mencatat bahwa mereka telah menghabiskan sekitar 27 jam di luar tempat tinggal mereka.

Untuk meninggalkan rumah mereka tanpa alasan yang masuk akal dan bertemu orang lain untuk tujuan sosial, ketiganya dituntut penjara maksimal enam bulan, didenda hingga 10.000 dolar Singapura, atau keduanya.

• Fakta Unik Sofitel Sydney Darling Harbour, Hotel yang Pekerjakan Robot Selama Pandemi Corona

• Fakta Unik Jepang, Robot Humanoid Berikan Pidato Ajaran Buddha di Kuil

• 7 Penemuan Ini Buktikan Zaman Dulu Lebih Canggih Dibanding Sekarang, Robot Ada Sejak Tahun 1495

• Warung Nasi Goreng Di Yogyakarta Ini Manfaatkan Tenaga Robot, Yuk Intip Keunikannya

• Prediksi Kondisi Dunia 20 Tahun Mendatang Menurut Futurolog, Robot dan Manusia Akan Sulit Dibedakan

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)