TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyiapkan pedoman untuk menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pelayanan kepada penumpang.
Pedoman tersebut bertujuan untuk mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan di wilayah kerja KAI.
KAI pun melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada seluruh petugas agar dapat memberikan pelayanan prima di ebrbagai wilayah operasi.
Melalui video conference dan sosialisasi langsung dengan tetap melakukan physical distancing KAI terus mengingatkan kepada seluruh petugas agar mematuhi pedoman yang telah ditetapkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
• DAOP 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api Lokal Prameks, Simak Daftar Lengkapnya
Pedoman dalam rangka masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK. 01/07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Panduan tersebut nantinya akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh reguler kembali beroperasi melayani masyarakat pada 12 Juni 2020 mendatang.
"Kami akan mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api, pedoman pelayanan kami buat bertujuan untuk melindungi pegawai dan pelanggan dari kemungkinan terppaar Covid-19 pada masa AKB/ New Normal," kata Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dikutip dari siaran pers resmi.
Pada pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu melalui Aplikasi KAI Access, Web KAI dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal keberangkatan).
Saat memasuki area stasiun, calon penumpang diwajibkan untuk memakai masker.
Tonton juga:
Calon penumpang harus memiliki suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celcius.
Pada proses boarding, penumpang juga harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.
Jika tiket sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.
"Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas," ujar Didiek.