Di mana kriteria yang harus dipenuhi bagi semua orang yang akan bepergian yaitu wajib mengenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
Kemudian, terkait persyaratan yang harus dipenuhi individu untuk dapat bepergian yaitu Untuk perjalanan orang dalam negeri wajib menujukkan identitas KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Atau dapat menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan Rapid Test.
Dengan catatan, seluruh persyaratan perjalanan orang dalam negeri tersebut dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi.
Selanjutnya, untuk persyaraatan perjalanan orang kedatangan dari luar negeri, diharuskan melakukan tes PCR pada saat ketibaan bila belum melaksanakan tes dan apabila tidak dapat menujukkan surat hasil tes PCR dari negara keberangkatan.
Pemeriksaan PCR dikecualikan pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tidak memiliki peralatan PCR, digantikan dengan tes rapid dan menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas.
Gugus Tugas juga meminta masyarakat untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi 'Peduli Lindungi' pada perangkat telepon seluler yang bisa diunduh melalui Playstore atau Appstore.
Selain itu, hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang akan bepergian keluar masuk DKI Jakarta, sesuai Pergub DKI Jakarta 47/2020 tentang Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta (SIKM).
• KA Komuter Relasi Surabaya-Bangil Kembali Beroperasi, Kapasitas Penumpang Dikurangi 50 Persen
• Persiapan New Normal, Surabaya Raya Akan Masuk Masa Transisi Selama 2 Pekan
• Operasional Kereta Luar Biasa Diperpanjang Hingga 11 Juni, Penumpang Wajib Bebas COVID-19
• Ganjar Pranowo Berikan Izin Pembukaan Kembali Candi Borobudur
• Bakal Dibuka Kembali, Ancol Akan Terapkan Pembelian Tiket Secara Daring
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)