Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Persiapan New Normal, Surabaya Raya Akan Masuk Masa Transisi Selama 2 Pekan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSBB di Surabaya

TRIBUNTRAVEL.COM - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo) tak diperpanjang.

Keputusan ini disepakati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah dalam rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (8/6/2020).

Mengutip laman Kompas.com, Selasa (9/6/2020), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan, wilayah Surabaya Raya akan masuk dalam masa transisi selama dua pekan sebelum penerapan konsep new normal.

Sejumlah protokol mengenai teknis penerapan masa transisi akan dibahas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya, Selasa.

DAOP 4 Semarang Mulai Operasikan KA Kedungsepur Relasi Stasiun Semarang Poncol-Ngrombo

Petugas gabungan pada pos check point di Surabaya (Instagram/dishubsurabaya)

"Besok regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini," kata Heru usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).

Regulasi yang dimaksud merupakan peraturan gubernur, peraturan wali kota, dan peraturan bupati.

"Masa transisi menuju new normal untuk wilayah Surabaya Raya dua pekan," jelas koordinator pelaksana PSBB tersebut.

Heru menekankan, keputusan tak memperpanjang PSBB merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut.

Tonton juga:

Menurut Heru, Gubernur Jawa Timur hanya berperan sebagai fasilitator.

"Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja," jelas Heru.

Rapat evaluasi PSBB Surabaya III dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin, dan Bupati Gresik Sambari Halim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imron dan Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah juga menghadiri rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi itu.

Sebelumnya diketahui, tahap pertama PSBB Surabaya digelar hingga 11 Mei 2020.

Pemprov Jatim lalu memperpanjang penerapan PSBB hingga 25 Mei 2020.

Halaman
12