TRIBUNTRAVEL.COM - DKI Jakarta saat ini dalam masa PSBB transisi fase I setelah Gubernur Anies Baswedan umumkan perpanjang pembatasan sosial berskala besar.
Masih dalam upaya mendukung masa PSBB transisi, bus TransJakarta turut melakukan pembaruan layanan operasional.
Seperti informasi yang disampaikan langsung lewat unggahan di akun Instagram bus TransJakarta, @pt_transjakarta, Minggu (7/6/2020).
Kali ini layanan operasional bus TransJakarta diperbarui per Senin (8/6/2020).
"Pada masa PSBB transisi ini, pelanggan Transjakarta diharapkan tetap dapat mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan poin lainnya yang dapat dilihat pada gambar guna mencegah penyebaran Covid-19 serta untuk menjaga kesehatan diri dan orang di sekitar," tertulis dalam kolom caption.
Sejalan dengan berlakunya masa PSBB transisi DKI Jakarta, ada beberapa perubahan layanan mulai dari jam operasional, aturan kesehatan, hingga jumlah rute yang dilewati.
• Garuda Indonesia Luncurkan KirimAja, Layanan Pengiriman Barang Berbasis Aplikasi Digital
Dirangkum TribunTravel dari akun sosial media bus TransJakarta, simak layanan operasional baru bus TransJakarta berikut ini.
1. Jam Operasional
Selama DKI Jakarta masih dalam fase I masa PSBB transisi, bus TransJakarta akan beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB.
2. Wajib pakai masker
Setiap penumpang yang melakukan perjalanan dengan bus TransJakarta diwajibkan untuk memakai masker.
Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.
Aturan ini serentak berlaku pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.
3. Pembatasan Jumlah Penumpang
Mengingat saat ini masih dalam masa PSBB transisi di DKI Jakarta, bus TransJakarta membatasi jumlah penumpang agar menghindari keramaian dan berdesakan.
Sehingga ada batasan jumlah penumpang bus TransJakarta seperti berikut:
- 60 orang untuk bus gandeng
- 30 orang untuk bus besar
Sedangkan jarak antar penumpang minimal 1 lencang tangan.
TONTON JUGA:
4. Aturan Kesehatan Baru
- Jaga jarak minimal 1 meter dan menghindari kontak fisik antar penumpang
- Duduk hanya boleh di kursi yang tidak ada tanda X
- Berdirilah di tanda yang sudah terpasang di lantai
- Dilarang berbicara baik secara langsung ataupun via telepon
- Tidak membawa barang bawan melebihi aturan yang berlaku
- Menerapkan etika batuk dan bersih yang sesuai dengan protokol kesehatan
5. Rute Perjalanan
Selama masa PSBB transisi di DKI Jakarta, bus TransJakarta melayani 26 rute perjalanan.
Rute perjalanan ini akan selalui diupdate lewat akun sosial media TransJakarta.
Berikut rute perjalanan bus TransJakarta per 8 Juni 2020:
- 1 Blok M - Kota
- 1B Stasiun Pamerah - Tosari
- 1H Tanah Abang - St Gondangdia
- 2 Pulo Gadung 1 - Harmoni
- 3 Kalideres - Pasar Baru
- 3F Kalideres - Gelora Bung Karno
- 4 Pulo Gadung 2 - Tosari
- 4C TU Gas - Bundaran Senayan
- 4D Pulo Gadung 2 - Kuningan
- 5 Kp Melayu - Ancol
- 5C PGC 1 - Harmoni
- 6 Ragunan - Halimun
- 6A Ragunan - Monas via Kuningan
- 6B Ragunan - Monas via Semanggi
- 6M St Manggarai - Bundaran Senayan
- 7 Kp Rambutan - Kp Melayu
- 8 Lebak Bulus - Harmoni
- 8A Grogol 2 - Harmoni
- 9 Pinang Ranti - Pluit
- 10 PGC 2 - Tanjung Priok
- 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
- 12 Penjaringan - Sunter Boulevard Barat
- 13 Ciledug - Tendean
- 13A Puri Beta - Blok M
- 13C Puri Beta - Dukuh Atas
- 13E Puri Beta - Kuningan
• PSBB Tahap III, Penghentian Layanan Skytrain Bandara Soetta Diperpanjang Hingga 14 Juni 2020
• Informasi Layanan Bus TransJakarta selama PSBB Transisi, Ada Sejumlah Aturan Baru
• KAI Perpanjang Layanan Kereta Luar Biasa (KLB) Hingga 7 Juni 2020
• Percepat Layanan Swab Test, Pemprov Jatim Operasionalkan Mobil Mesin PCR
• Usai Pandemi Covid-19, Fasilitas dan Layanan Hotel, Motel, dan Resor Akan Berbeda dari Sebelumnya
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)