TRIBUNTRAVEL.COM - DKI Jakarta saat ini tengah menerapkan masa transisi setelah Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB di Ibu Kota.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, PT Transportasi Jakarta turut meningkatkan layanan operasional bus TransJakarta sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan dengan TransJakarta, ada beberapa informasi layanan yang patut kalian simak.
Dilansir TribunTravel dari akun @pt_transjakarta, berikut ini informasi layanan operasional TransJakarta yang berlaku mulai 5 Juni 2020:
1. Jam operasional
Seperti diketahui, jam operasional dari TransJakarta mengalami perubahan selama masa PSBB berlangsung.
• PSBB Transisi Jakarta, Pusat Perbelanjaan Boleh Beroperasi Kembali Mulai 15 Juni 2020
Kini TransJakarta beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
2. Batasan Jumlah Penumpang
Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.
Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:
- 60 orang untuk bus gandeng
- 30 orang untuk bus besar
3. Physical Distancing
Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.
Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.
4. Wajib pakai masker
Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.