TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan umumkan perpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Perpanjangan ini merupakan masa transisi fase I yang nantinya dievaluasi pada akhir Juni 2020.
Guna mendukung masa PSBB transisi di DKI Jakarta, layanan operasional bus TransJakarta terus melakukan pembaruan.
Hal tersebut juga disampaikan lewat unggahan di akun Instagram bus TransJakarta, @pt_transjakarta, Jumat (5/6/2020).
Dalam unggahan terbaru, layanan bus TransJakarta menetapkan berbagai aturan kesehatan yang harus dilakukan setiap penumpang.
Selain aturan kesehatan, layanan bus TransJakarta juga mengalami sedikit pembaruan pada jam operasional hingga rute perjalanan.
• Informasi Layanan Bus TransJakarta selama PSBB Transisi, Ada Sejumlah Aturan Baru
Selama masa PSBB transisi ini layanan bus TransJakarta akan melayani 26 rute.
Berikut rute bus TransJakarta yang beroperasi per 5 Juni 2020:
- 1 Blok M - Kota
- 1B Stasiun Pamerah - Tosari
- 1H Tanah Abang - St Gondangdia
- 2 Pulo Gadung 1 - Harmoni
- 3 Kalideres - Pasar Baru
- 3F Kalideres - Gelora Bung Karno
- 4 Pulo Gadung 2 - Tosari
- 4C TU Gas - Bundaran Senayan
- 4D Pulo Gadung 2 - Kuningan
- 5 Kp Melayu - Ancol
- 5C Kp Melayu - Ancol
- 6 Ragunan - Halimun
- 6A Ragunan - Monas via Kuningan
- 6B Ragunan - Monas via Semanggi
- 6M St Manggarai - Bundaran Senayan
- 7 Kp Rambutan - Kp Melayu
- 8 Lebak Bulus - Harmoni
- 8A Grogol 2 - Harmoni via Tomang
- 9 Pinang Ranti - Pluit
- 10 PGC 2 - Tanjung Priok
- 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
- 12 Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
- 13 CBD Ciledug - Tendean
- 13A Puri Beta - Blok M
- 13 C Puri Beta - Dukuh Atas
- 13E Puri Beta - Kuningan
Tidak hanya rute perjalanan saja yang mengalami perubahan, tapi ada beberapa layanan operasional yang turut disesuaikan.
Berikut layanan terbaru bus TransJakarta yang perlu traveler simak.
1. Jam Operasional
Selama DKI Jakarta masih dalam fase I masa PSBB transisi, bus TransJakarta akan beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB.
2. Pembatasan Jumlah Penumpang
Mengingat saat ini masih dalam masa PSBB transisi di DKI Jakarta, bus TransJakarta membatasi jumlah penumpang agar menghindari keramaian dan berdesakan.
Sehingga ada batasan jumlah penumpang bus TransJakarta seperti berikut:
- 60 orang untuk bus gandeng
- 30 orang untuk bus besar