TRIBUNTRAVEL.COM - Sebagai langkah menyambut era new normal pasca pandemi Covid-19, beberapa sektor menyusun berbagai protokol yang sesuai dengan mengutamakan kesehatan dan kebersihan.
Salah satu sektor yang menyusun protokol tersebut adalah industri hotel dan restoran.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mengeluarkan Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran Dalam Pencegahan Covid-19 pada Senin (1/6/2020).
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, buku panduan ini berlaku untuk semua orang yang terkait dengan hotel mulai dari staf atau karyawan, tamu, hingga pihak ketiga seperti vendor, supplier dan lainnya.
"Misalnya tamu ya diukur suhu tubuhnya sebelum masuk hotel, paling tinggi itu 37,3 derajat celsius. Lalu wajib juga pakai masker, bawa hand sanitizer dan lainnya," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
• Buka 8 Juni 2020, Ini Protokol Kesehatan di Museum Bahari Jakarta
Lalu apa saja protokol atau panduan untuk tamu hotel di era New Normal yang sudah disusun PHRI?
Berikut panduan untuk tamu hotel di era New Normal berdasarkan Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran Dalam Pencegahan Covid-18 yang diterbitkan PHRI.
Untuk tamu kamar, food and beverage dan event
1. Pengelolaan kerumunan, antrean dan pengaturan tempat, pembatasan, dan penentuan jumlah maksimum orang yang diizinkan di setiap bagian area publik hotel dan restoran yaitu lobby, teras, lift dan lainnya dibuat oleh hotel dan restoran dalam bentuk SOP internal.
2. Penanda atau poster atau banner ditampilkan sesuai keperluan dan situasi area.
3. Pada area di mana antrian kemungkinan terjadi (area penerimaan tamu, restoran, elevator, dan lainnya) diperlukan tanda untuk jaga jarak antara satu orang dengan yang lain.
4. Semua bagian tempat duduk harus diatur dengan jarak satu meter
Keluarga yang serumah dan ingin duduk bersama dapat diperkenankan dengan tetap memakai masker, dan hanya dilepas pada saat makan dan minum.
5. Karyawan dan tamu diharuskan memakai masker dan semua area yang tersentuh, benda dan permukaannya harus segera didesinfektansi.
6. Tersedia tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Untuk tamu hotel dan restoran
Baca tanpa iklan