Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Informasi Layanan Bus TransJakarta selama PSBB Transisi, Ada Sejumlah Aturan Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bus TransJakarta

Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.

Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.

Aturan ini sudah berlaku sejak 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.

Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.

5. Aturan tempat duduk

Bagi para penumpang TransJakarta, hanya diperbolehkan duduk di kursi yang tidak ada tanda 'X'.

Pengelola bus TransJakarta telah memasang tanda 'X' yang berguna untuk menjaga jarak aman para penumpang selama berada di bus.

6. Aturan saat antre

Selain memasang tanda 'X', pengelola juga memasang tanda-tanda di lantai yang berguna untuk mengatur jarak saat sedang antre.

Seluruh penumpang diimbau untuk berdiri pada tanda yang sudah dipasang di lantai tersebut.

7. Aturan berbicara

Para penumpang tidak boleh berbicara secara langsung antar sesama penumpang saat berada di bus.

Tak hanya itu, para penumpang juga dilarang untuk berbicara via telepon.

8. Cuci tangan

Bagi calon penumpang TransJakarta diimbau untuk mencucui tangan terlebih dahulu sebelum menuju halte.

Halaman
123