Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Penerbangan dari 8 Negara, Bandara di Singapura hingga Hong Kong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Changi Singapura

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah penerbangan di dunia mulai beroperasi lagi dengan protokol kesehatan yang diberlakukan.

Beberapa di antaranya ada yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan surat bebas Covid-19, bahkan ada juga yang sediakan mesin penjual otomatis yang berisi alat perlindungan diri.

Namun aturan penerbangan dari berbagai negara tentu saja berbeda-beda.

Seperti yang dilansir TribunTravel dari bangkokpost.com, ada delapan negara yang memiliki aturan penerbangan berbeda-beda.

Berikut aturan penerbangan dari delapan negara di dunia.

1. Hong Kong

Bandara Hong Kong beroperasi kembali mulai 1 Juni 2020 setelah ditutup sejak 25 Maret 2020.

Cara Bandara di Dunia Deteksi Virus Corona, Bandara Hong Kong Gunakan Mesin Kesehatan

Semua penumpang wajib pakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat tiba di bandara.

Warga negara asing yang masuk ke Hong Kong wajib karantina selama 14 hari dan memakai gelang khusus untuk memantau lokasi.

Semua kedatangan pelancong di Bandara Hong Kong harus melewati pemeriksaan medis termasuk tes usap air liur dalam tenggorokan.

2. Singapura

Bandara Changi Singapura mencabut larangan penumpang transitnya pada 2 Juni 2020.

Akan tetapi penumpang transit akan tetap berada di fasilitas yang ditentukan di area transit dan tidak dapat bercampur dengan penumpang lain.

3. Kamboja

Semua pelancong, termasuk warga negara Kamboja, yang memasuki Kamboja harus membawa sertifikat medis yang menunjukkan negatif Covid-19.

Halaman
123