Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat SIKM di Wilayah DKI Jakarta Secara Online, Siapkan Syarat Ini Dulu

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga berkunjung ke Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (28/12/2014). Liburan Natal sekaligus libur sekolahan dimanfaatkan sejumlah orang berekreasi bersama keluarga. Monumen Nasional (Monas) manjadi satu di antara banyak pilihan tempat rekreasi murah meriah.

TRIBUNTRAVEL.COM - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat akses keluar dan masuk wilayah Ibu Kota.

Pembatasan akses keluar dan masuk ini, membuat siapa saja yang hendak melakukan perjalanan melintasi DKI Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

Bagi masyarakat yang harus keluar masuk DKI Jakarta diharuskan membuat SIKM.

Dilansir TribunTravel dari laman corona.jakarta.go.id, berikut syarat dan cara membuat SIKM di wilayah DKI Jakarta.

Pertama Kali Naik Pesawat, Ketahui Dulu 5 Hal yang Dilarang Dilakukan di Bandara

Syarat Membuat SIKM

Untuk membuat SIKM, traveler yang berdomisili di Jakarta wajib menyiapkan beberapa dokumen berikut ini, di antaranya:

1. Surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya

2. Surat pernyataan sehat bermaterai

Bus Transjakarta (Tribunnews/Jeprima)

3. Surat keterangan:

  • Perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali)
  • Surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang)
  • Surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang)

4. Pas foto berwarna

5. Pindaian KTP

Cara Mendapatkan SIKM Wilayah DKI Jakarta Secara Online

Setelah seluruh dokumen siap, traveler bisa melakukan pendaftaraan secara online, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta

2. Klik tombol 'Urus SIKM' (traveler akan diarahkan ke laman JakEvo)

Halaman
12